√ Daftar Domain .Id Kini Dapat Tanpa Ktp


Mulai 1 Agustus 2017, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendapatkan registrasi domain ".id" tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen identitas lainnya.

Inisiatif ini dilatarbelakangi keluhan pengguna domain yang kerepotan dengan persyaratan dokumen. Keluhan tersebut salah satunya sanggup menjadi penyebab sedikitnya pengguna domain .ID dibanding domain lainnya.

"Selama bertahun-tahun, registrasi domain .ID dikeluhkan ribet dan kadang menjadi usang alasannya yaitu harus melampirkan salinan dokumen," ujar Ketua PANDI, Andi Budimansyah, ketika diskusi media dinner di Hotel Grand Dika Iskandarsyah, Senin (31/7/2017).

Andi menambahkan, hasil survei terbuka PANDI pada Juni 2017 masih menunjukkan hasil serupa.

"Kemudahan registrasi menduduki peringkat pertama sebagai alasan dalam menentukan nama domain internet. Lebih dari 40 persen responden menyebutkan alasan tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Manfaat dan Pentingnya Domain .ID
Rencananya, PANDI akan menghapus persyaratan dokumen secara bertahap. Meski demikian, Andi mengaku akan tetap melaksanakan verifikasi pengguna nama domain terlebih dahulu.

"Tingkat keamanan dan kepercayaan terhadap domain .ID yang sudah tinggi tidak akan kami korbankan," tandasnya.

Untuk hal ini, PANDI akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan memakai aplikasi yang terhubung eksklusif ke basis data kependudukan Kemendagri, verifikasi Nomor Induk Keluarga (NIK) sanggup dilakukan secara daring. Cara lainnya yaitu dengan memakai model verifikasi surel dan telepon.

Berdasarkan data PANDI, ketika ini terdapat 241.844 pengguna domain '.id'. Dari jumlah tersebut, domain '.co.id' jadi yang terbanyak dipakai (99.417 pengguna) disusul domain '.id' (72.316).
tirto.id

0 Response to "√ Daftar Domain .Id Kini Dapat Tanpa Ktp"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel