√ Cara Buat Nira (Surat Keterangan Patuh Etika Profesi) Daftar Str Perawat 2019
Saturday, 10 December 2016
Add Comment
Selamat malam para pembaca setia artikel
Kali ini aku akan membahas bagaimana cara mendapat NIRA yang terdapat dalam Surat Keterangan Patuh Etika Profesi yang merupakan syarat dokumen upload ketika pendaftaran online melalui ktki.kemkes.go.id
Melanjutkan dari 2 artikel wacana bagaimana mendaftar STR dengan sistem gres 2019 ini. Bisa klik link di bawah ini
Melanjutkan dari 2 artikel wacana bagaimana mendaftar STR dengan sistem gres 2019 ini. Bisa klik link di bawah ini
Setelah aku buat 2 artikel tersebut ternyata banyak pertanyaan yang muncul. Salah satunya yaitu cara mendapat NIRA dan jikalau belum bekerja perlukah NIRA tersebut.
NIRA yaitu Nomor Induk Registrasi Anggota tentu bagi perawat anggota yang dimaksudkan yaitu anggota dari PPNI. PPNI sendiri yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia yang merupakan wadah bagi perawat. Terdapat kebijakan yang telah dibentuk oleh PPNI bagi perawat diantaranya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPNI disebutkan pada Pasal 6 menjelaskan bahwa PPNI yaitu satu-satunya Organisasi Profesi Perawat Indonesia yang merupakan wadah kesatuan Perawat Indonesia.
Begitu juga yang dijelaskan pada UU No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan pada Pasal 41 Ayat (1) disebutkan bahwa Organisasi Profesi Perawat di bentuk sebagai wadah yang menghimpun perawat secara nasional dan berbadan aturan yang bertujuan untuk berbagi keterampilan, pengetahuan profesi perawat serta memberdayakan perawat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Salah satu bukti bahwa perawat tersebut telah menjadi anggota profesi yaitu dengan telah teregistrasinya perawat bersangkutan dalam keanggotaan PPNI dengan mempunyai NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota). Data tersebut tidak saja diharapkan dalam menciptakan kebijakan dan pengembangan bidang keperawatan dimasa akan datang, tetapi juga bermanfaat memperlihatkan gosip berkaitan dengan segala acara praktek perawat yang sanggup meningkatkan kemampuan keprofesian perawat.
Begitu juga yang dijelaskan pada UU No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan pada Pasal 41 Ayat (1) disebutkan bahwa Organisasi Profesi Perawat di bentuk sebagai wadah yang menghimpun perawat secara nasional dan berbadan aturan yang bertujuan untuk berbagi keterampilan, pengetahuan profesi perawat serta memberdayakan perawat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Salah satu bukti bahwa perawat tersebut telah menjadi anggota profesi yaitu dengan telah teregistrasinya perawat bersangkutan dalam keanggotaan PPNI dengan mempunyai NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota). Data tersebut tidak saja diharapkan dalam menciptakan kebijakan dan pengembangan bidang keperawatan dimasa akan datang, tetapi juga bermanfaat memperlihatkan gosip berkaitan dengan segala acara praktek perawat yang sanggup meningkatkan kemampuan keprofesian perawat.
Dapat ditarik kesimpulan, dengan adanya NIRA berarti seorang perawat tersebut sudah terdaftar sebagai anggota di PPNI. Sehingga perawat tersebut akan lebih banyak sanggup jalan masuk ilmu dan jaringan sesama perawat juga sanggup pemberian aturan selama praktik keperawatan. Lalu, bagaimana cara menciptakan NIRA ini?
Pertama, bukalah https://ppni-inna.org dan pilihlah pada sajian registrasi
Kedua, pilihlah perawat dalam negeri. Jika salah menentukan dan data sudah masuk ke pusat, akan menghipnotis biaya yang akan di transferkan nanti. Usahakan teliti ya.
Ketiga, jikalau menentukan perawat dalam negeri akan ada tampilan menyerupai ini. Perhatikan pertanyaan dengan tanda menyerupai ini (*) maka harus diisi. Isilah data ini sesuai dengan identitasmu, perhatikan dengan teliti dan jangan hingga ada yang salah ketik.
Keempat, nah inilah yang biasanya jadi masalah ketika mengisi. Komisariat ini salah satu fungsinya yaitu mendapat gosip yang benar bagi perawat mengenai organisasi. Saat pembuatan NIRA, diisi sesuai dengan wilayah kerja. Apabila belum bekerja dan diharuskan mengisi, maka untuk sementara isilah dengan wilayah sesuai rumah. Informasi pengisian komisariat ini pun aku dapatkan dari PPNI setempat.
Setelah itu, isilah semua data yang diminta. Termasuk email, pastikan email sudah benar dan sanggup dibuka/log in. Jangan lupa cek ulang data yang sudah diisi, jikalau sudah benar. Klik "Daftarkan" pada bab paling bawah. Setelah itu bukalah email yang telah didaftarkan tadi. Akan ada 4 email masuk. Carilah email yang berisi instruksi VA (Virtual Account). Dalam email itu pun ada total biaya yang harus dibayarkan yaitu Rp.360.000,- yang terdiri dari:
Setelah transfer, akan ada email keempat yang berisi user id, NIRA, dan password. Maka sehabis itu hanya perlu kembali ke web https://ppni-inna.org lalu pilih "Membership" kemudian log in dengan data dari email tadi. Lalu pilihlah "Komisi Etik" dan download file atau eksklusif print out.
Siapkan materai 6000 dan bulpoin untuk tanda tangan. Setelah itu kembali di scan dalam bentuk .pdf kemudian upload kembali sebagai syarat memenuhi pendaftaran online di web ktki.kemkes.go.id
Baca juga artikel terkait lainnya
Honorer Gaji PNS! Daftar PPPK (P3K) Tahun 2019
Jadwal Uji Kompetensi (UKOM) Perawat dan Bidan 2019 Periode 1
Cara Buat NIRA (Surat Keterangan Patuh Etika Profesi) Daftar STR Perawat 2019
Surat Pernyataan Etika Profesi Bagi Perawat Syarat Daftar STR 2019
BPJS Hentikan Kerjasama dengan Rumah Sakit 2019!
Cara Baru Daftar STR Perawat, Bidan, dan Ners 2019
Sumber:
kompasiana.com/dwinop1976/5754df4d9593733c048b4568/pentingnya-keanggotaan-perawat-dalam-organisasi-profesi-ppni
simk.inna-ppni.or.id/iuran/
Cukup sekian, agar bisa membantu^^
Happy Nice Day^^
Happy Nice Day^^
Be success for All.
0 Response to "√ Cara Buat Nira (Surat Keterangan Patuh Etika Profesi) Daftar Str Perawat 2019"
Post a Comment